Pengacara AG Bantah Kliennya Sengaja Jebak David Ozora Sebelum Dianiaya Mario!

Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo membantah kliennya dengan sengaja menjebak David Ozora sebelum akhirnya dianiya Mario Dandy. Hal tersebut disampaikannya usai rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan kemarin, Jumat (10/3).

Dalam rekonstruksi, atas permintaan AG, David akhirnya mau turun untuk ambil kartu pelajar. Ternyata AG datang bersama Mario Dandy dan Shane Lukas. AG berjalan di posisi depan, sementara Shane dan Mario menyusul dilakukan.

Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Bukan menjebak, tapi disuruh MDS untuk ke depan dulu,” kata Mangatta ketika menghubungi merdeka.com, Sabtu (11/3).

Kemudian dua tersangka lain, Mario dan Shane juga turut menunggu David turun dari atas dari rumah RZ.

Saksi RZ Tegur Para Tersangka

Pada saat rekonstruksi, saksi RZ sebagai pemilik rumah sempat menegur para tersangka dan David. Dengan berteriak, RZ meminta agar tidak membuat keributan di rumahnya.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“David keluar rumah, saksi R mengintip dan mengatakan ‘kalau ribut jangan di sini’,” kata penyidik yang memandu rekonstruksi, Jumat (10/3).

Setelah itu, kata penyidik, Mario mengajak David bertemu di belakang mobil Mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN.