Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Serangan Kejutan di Pengadilan

Jakarta – Pihak tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengklaim telah mengantongi kejutan untuk di persidangan nantinya.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin tidak menampik akan mengajukan praperadilan untuk kliennya.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,”

nsank berjanji akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.

Sehingga dia mengklaim akan memberikan kejutan dari bukti yang dimiliki pihak Pegi Setiawan.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),”

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Ia hanya menyebutkan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,”

Diketahui kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan.

Dari viralnya kembali kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.

Namun belakangan, pihak Pegi Setiawan menampik telah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku menjadi tumbal dari pengusutan kasus tersebut.

Belum lagi seorang pemilik warung dekat tkp Vinal hampir kenal semua terpidana kalo pegi yang di tangkap di televisi itu bukan pegi yang asli, Penangkapan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky ikut disorot Sauri, salah satu pemilik warung di dekat lokasi kejadian. Ia mengaku tidak pernah melihat Pegi sebelumnya.

Seingat Sauri, tidak pernah ada sosok Pegi Setiawan di perkumpulan tersebut. Kalau memang pernah melihat Pegi, Sauri pasti ingat seperti apa wajahnya.

Sauri sendiri juga tidak yakin kalau para terpidana yang ia kenal merupakan pelaku tindak kejahatan. Setahu Sauri, nama-nama yang ia sebut di atas bukan anggota geng motor.

“Saya itu kan kalau ke pasar jam 2. Kalau tidur, takut kebablasan. Jadi karena mereka sampai jam 2 itu masih nongkrong, mereka sering bantuin naikin sayuran tetangga saya, yang jualan di Pasar Kuningan,” jelas Sauri.

“Kan sayurannya biasanya sampai rumah tetangga saya jam 1 atau jam 2. Nah, mereka kalau lagi nongkrong, suka bantuin naikin.

Sauri pribadi menyatakan siap memberikan kesaksian di depan penyidik yang menangani kasus Vina dan Eky kalau memang diperlukan. Ia merasa masih ada yang harus diluruskan dari perkara tersebut.

“Kalau untuk kebaikan, ya kenapa nggak (memberikan kesaksian)?,”